Bantuan Dari Pemerintah yang Disebut Bakal Diperpanjang Tahun 2021, Pra Kerja Hingga Subsidi Gaji

Empat Bantuan Dari Pemerintah yang Disebut Bakal Diperpanjang Tahun 2021, Pra Kerja Hingga Subsidi Gaji

Editor: Slamet Teguh
Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar bantuan dari pemerintah yang disebut bakal diperpanjang tahun 2021, dari pra kerja hingga subsidi gaji.

Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan memperpanjang sejumlah program bantuan pada 2021.

Setidaknya ada empat bantuan yang akan diperpanjang hingga 2021.

Misalnya, Kartu Prakerja yang akan dibuka pada Januari 2020 serta bantuan sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu.

Selain itu, masih ada beberapa program bantuan yang rencananya akan dilanjutkan hingga 2021.

Hal ini dilakukan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai sejak awal Maret 2020.

Anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2021, sehingga masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja tahun 2020 dapat mendaftarkan diri kembali.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengatakan, pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."

"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucap Denni, beberapa waktu lalu.

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved