Bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya

Berikut ini bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Kharisma Tri Saputra
kemenag.go.id
Bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya 

Hadirin dimohon berdiri (dikomentari oleh pembawa acara) dengan iringan shalawat / hadrah
– Temanten laki-laki sudah boleh bersalaman dengan temanten perempuan.

– Temanten laki-laki bersalaman dengan wali dan bapak kyai disekitar tempat akad nikah

– temanten putri diantar ke hadapan temanten laki-laki untuk saling bersalaman (diantar oleh ibunya).

Hadirin + temanten berdua dimohon duduk kembali (dikomentari oleh pembawa acara)
– Temanten berdua boleh duduk berdampingan di samping wali dikomentari oleh KUA (bila memungkinkan)

– Pembacaan sighat ta’liq

– Penandatanganan Akte Nikah

– Penyerahan surat nikah oleh petugas KUA

Acara akad nikah telah selesai, dengan nasehat bahwa mempelai berdua sudah resmi halal dan sudah menjadi tanggung jawab mempelai laki-laki.

Secara agama sudah sah dan secara Negara sudah tercatat karena diawasi oleh PPN)

Apabila wali mewakilkan hak walinya maka diserahkan kembali.

Acara prosesi ditutup oleh pengacara dengan bacaan Hamdalah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved