Bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya
Berikut ini bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya
Ijab Qabul adalah prosesi dengan mempersatukan jari jempol calon pengantin dengan jari wali nikah yang mau menikahkan dengan disaksikan oleh saksi
Adapun bacaannya sebagai berikut :
Untuk versi Bahasa Indonesia Lafaz Ijab dan Qabul berdasarkan edaran dari Direktur Jenderal Bimas Islam tertanggal 9 November 2015 dengan nomor: Dj.II/HM.01/2875/2015 adalah sebagai berikut:
Lafaz Ijab Oleh Wali:
Wahai Pulan Bin Pulan,
saya nikahkan dan saya kawinkan anak saya ........................... kepada engkau
dengan maskawin ............................. tunai.
Lafaz Qabul oleh Calon Suami:
Saya terima nikahnya dan kawinnya ........................binti .............................
dengan maskawin ..............................tunai.
Untuk versi Bahasa Arab, Lafaz Ijab dan Qabul berdasarkan edaran dari Direktur Jenderal Bimas Islam tertanggal 9 November 2015 dengan nomor: Dj.II/HM.01/2875/2015 adalah sebagai berikut:

Prosesi Akad Nikah :
1. Calon mempelai laki-laki dan perempuan, wali, dan keluarga serta para hadirin yang ikut menyaksikan dalam prosesi memasuki ruangan.
2. Penempatan kedua calon mempelai di depan petugas. Wali duduk di tengah-tengah antara calon mempelai laki-laki dan perempuan. Kedua saksi yang ditunjuk, duduk kanan dan kiri antara petugas.
3. Penelitian ulang data administrasi oleh petugas KUA.
– pemeriksaan saksi-saksi
– maskawinnya sudah siap ? (disaksikan para saksi)
– membaca Istigfar bersama-sama (terutama 2 mempelai dan 2 saksi)
أستغفر الله العظيم. (تيكا كالي). الذي لآ اله الا هو الحي القيوم وأتوب اليك.