Bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya

Berikut ini bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Kharisma Tri Saputra
kemenag.go.id
Bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya 

أشهد ان لااله الا الله وأشهد ان محمدا رسول الله.

4. Wali ditanya siap mengijabkan? Pakai bahasa Indonesia?

Kemudian ditawarkan kepada calon mempelai laki-laki. (kalau bahasa Arab para saksi juga harus faham)

Kalau diwakilkan Ikrar taukil (ikrar wali yang mewakilkan) dulu.

5. Pemberian mas kawin oleh calon mempelai laki-laki, diterima oleh wali mewakili calon temanten putri.

6. Calon mempelai laki-laki siap menjawab ? Nanti dalam Ijab Qobul harus tidak terlalu lama / tersela ucapan atau perbuatan lain. Maka harus siap.

Kalau bisa antara khutbah nikah dengan ijab qobul tidak berselang (tanpa diacarai)

7. Di Tanya ulang Apakah 2 calon mempelai sudah saling ridlo ?

8. Syarat rukun nikah telah lengkap ?

9. Pembagian tugas (kalau ada)

10. Prosesi Akad Nikah : dibuka dan dipimpin langsung oleh Naib dengan bacaan Ummul Kitab, (dengan keterangan setelah bahwa setelah khutbah waktu diserahkan kepada naib untuk memimpin acara hingga selesai.)

Urutan :

11. Pembacaan khutbah nikah diteruskan memimpin bacaan istighfar dan syahadat oleh ………

12. Pelaksanaan akad nikah oleh wali

13. Do’a. Kyai…………

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved