Bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya
Berikut ini bacaan Ijab Qabul Akad Nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Ini Syarat Sahnya
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Kharisma Tri Saputra
أشهد ان لااله الا الله وأشهد ان محمدا رسول الله.
4. Wali ditanya siap mengijabkan? Pakai bahasa Indonesia?
Kemudian ditawarkan kepada calon mempelai laki-laki. (kalau bahasa Arab para saksi juga harus faham)
Kalau diwakilkan Ikrar taukil (ikrar wali yang mewakilkan) dulu.
5. Pemberian mas kawin oleh calon mempelai laki-laki, diterima oleh wali mewakili calon temanten putri.
6. Calon mempelai laki-laki siap menjawab ? Nanti dalam Ijab Qobul harus tidak terlalu lama / tersela ucapan atau perbuatan lain. Maka harus siap.
Kalau bisa antara khutbah nikah dengan ijab qobul tidak berselang (tanpa diacarai)
7. Di Tanya ulang Apakah 2 calon mempelai sudah saling ridlo ?
8. Syarat rukun nikah telah lengkap ?
9. Pembagian tugas (kalau ada)
10. Prosesi Akad Nikah : dibuka dan dipimpin langsung oleh Naib dengan bacaan Ummul Kitab, (dengan keterangan setelah bahwa setelah khutbah waktu diserahkan kepada naib untuk memimpin acara hingga selesai.)
Urutan :
11. Pembacaan khutbah nikah diteruskan memimpin bacaan istighfar dan syahadat oleh ………
12. Pelaksanaan akad nikah oleh wali
13. Do’a. Kyai…………