Berita Palembang
Masuk Sumsel Wajib Rapid Test Antigen, Eko Batalkan Pulang Kampung
Niat pulang kampung di libur akhir tahun harus dibatalkan Eko Budiarjo (24).Lantaran pemberlakuan rapid test antigen sebagai syarat untuk berpergian
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Niat pulang kampung di libur akhir tahun harus dibatalkan Eko Budiarjo (24).
Lantaran pemberlakuan rapid test antigen sebagai syarat untuk berpergian baik dari laut dan udara.
Eko sapaan akrabnya diketahui tengah bekerja di kota Cirebon sejak 2 tahun belakangan.
Rencananya untuk cuti di akhir tahun demi bisa bertemu dengan keluarga harus dibatalkan.
Dirinya akhirnya memutuskan untuk tetap di tempat kerja sembari mengisi libur akhir tahun.
" Sedih ada sih, ya bagaimana lagi cuti yang diajukan harus dibatalkan," terangnya saat dihubungi Tribunsumsel, Sabtu (26/12/2020).
Lebih Jauh Eko mengatakan dirinya telah menghubungi sang ibu dan mengabarkan dirinya tak jadi pulang.
" Syukurnya pas lebaran mei tadi bisa pulang, ya gak papalah akhir tahun batal," jelasnya.
Tak hanya itu, penyebab lainnya lantaran harus memakai rapid test antigen.
Tentunya harus merogoh kocek lebih besar selain tiket pesawat untuk pulang.
" Pastinya kita mikir biaya, kalau harus rapid test antigen dulu nambah biaya," tuturnya.
Kendati demikian, Eko memaklumi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, lantaran hal ini ditujukan untuk menghentikan penyebaran covid-19.
" Kita sebagai warga negara yang baik sudah wajib untuk mendukung kebijakan perang lawan Covid-19," tegasnya.
Surat Edaran Gubernur Sumsel
Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk wajibkan setiap pendatang dari luar wilayahnya agar melakukan rapid test antibodi maupun rapid test antigen.