Pengacara Teddy Ungkit Harta Gono-gini, Minta Kekayaan Sule dan Lina Dibagi Dua: Dibundel Dulu

Selain membalas terkait harta yang dipertanyakan anak-anak Sule, Ali Nurdin juga mempertegas terkait harta yang harus diwariskan.

Kolase Tribunstyle.com
Pengacara Teddy Ungkit Harta Gono-gini, Minta Kekayaan Sule dan Lina Dibagi Dua: Dibundel Dulu 

Lantas, bagian Lina itu lah yang nantinya bakal digolongkan sebagai harta warisan.

Sedangkan Teddy sebagai suami almarhumah Lina berhak atas harta tersebut.

"Saya juga bukan lawyer yang mengada-ngada dan mengambil hak orang, tolong tanya pada ahlinya," ungkap Ali Nurdin.

"Hitung aja dulu, dibundel, baru dibagi dua."

"Setelah dibundel, milik saudara almarhum kan, almarhum meninggal, otomatis yang menjadi ahli warisnya adalah anak-anaknya dan suaminya yang baru," jelasnya.

Lihat videonya mulai menit ke 4.35:

Bantah Tuduhan Jual Aset Lina Jubaedah

Di kanal yang sama, pihak Teddy membantah semua tuduhan atau hal yang dipertanyakan anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.

Ali Nurdin membantah tuduhan yang menyebut Teddy menjual sejumlah warisan mendiang Lina.

"Agak lucu juga ya kalau katanya menjual aset berupa rumah," ucap Bahyuni.

Ia mengatakan, Teddy tak akan bisa menjual vila milik mendiang Lina.

Pasalnya, vila tersebut bukanlah atas nama Teddy.

"Padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy," tutur Bahyuni.

"Saya pikir itu mustahil ya, enggak mungkin."

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin.
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin. (Capture YouTube Intens Investigasi)

Meskipun begitu, Bahyuni justru mengungkap kemungkinan Teddy menjual aset Lina.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved