Pengacara Teddy Ungkit Harta Gono-gini, Minta Kekayaan Sule dan Lina Dibagi Dua: Dibundel Dulu

Selain membalas terkait harta yang dipertanyakan anak-anak Sule, Ali Nurdin juga mempertegas terkait harta yang harus diwariskan.

Kolase Tribunstyle.com
Pengacara Teddy Ungkit Harta Gono-gini, Minta Kekayaan Sule dan Lina Dibagi Dua: Dibundel Dulu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Masih berlanjut, kisruh harta warisan mendiang Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule.

Menjawab konferensi pers yang sebelumnya dilakukan Rizky Febian dan Putri Delina, kini pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin kembali angkat bicara. 

Selain membalas terkait harta yang dipertanyakan anak-anak Sule, Ali Nurdin juga mempertegas terkait harta yang harus diwariskan.

Hal itu disampaikan Ali Nurdin dalam pernyataannya di kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020).

"Yang namanya harta warisan itu tidak, bisa datang atau timbul dari mana saja," ungkap Ali Nurdin.

"Dan salah satunya adalah, dia bisa datang atau berasal dari harta gono-gini," sambungnya.

Bila sebelumnya Sule sempat menyatakan bahwa harta warisan tidak ada kaitannya dengan gono-gini, Ali Nurdin kini seoalah membantahnya.

Menurutnya, harta yang diwariskan Lina Jubaedah ada hubungannya dengan harta gono-gini Sule.

Pengacara penghobi motor gede (moge) itu lantas memberikan contoh terkait harta gono-gini dan harta warisan.

Ia menyinggung tentang semua kekayaan yang kini dimiliki Sule.

"Jadi kalau misalnya kalau rata gono-gini kan gampang, si A dan B menikah tanggal 1 cerai tanggal 10, tinggal dihitung saja dari tanggal 1 sampai 10 ada tidak harta yang bertambah," tutur Ali Nurdin.

"Misalnya nih, rumah yang besar itu dibeli tanggal berapa, terus rumah-rumah yang lain, terus ada mobil, dibeli saat tenggang waktu pernikahan bukan."

"Kalau dibeli pada saat pernikahan sama almarhum, tanya ke lawyer, ke kiyai dimana pun yang ada itu pembagian warisan seperti apa," tegasnya.

Ali Nurdin seolah menegaskan, harta gono-gini antara Sule dan mendiang Lina mesti dituntaskan terlebih dahulu.

Menurutnya, harta kekayaan Sule dan Lina selama masa pernikahan harus dibagi dua.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved