Berita Kriminal Palembang

Acungkan Pistol Saat Akan Ditangkap, Penjahat Ditembak Mati Polisi, Terlibat Kasus Curas dan Narkoba

Acungkan pistol saat akan ditangkap, penjahat ditembak mati polisi polisi, terlibat kasus curas dan narkoba.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji saat rilis ditangkapnya seorang pelaku curas dan narkoba bernama Asril yang tewas ditembak karena melawan polisi, Palembang, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Acungkan pistol saat akan ditangkap, penjahat ditembak mati polisi polisi, terlibat kasus curas dan narkoba.

Tersangka yang diketahui bernama Asril (36) dilumpuhkan Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggunakan timah panas.

Akibatnya pelaku meninggal dan dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan.

Diketahui Asril merupakan pelaku curas dan narkoba yang aksinya selama ini meresahkan masyatakat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pada hari Selasa (22/12/2020) pukul 19.00 WIB, anggota mendapat petunjuk dari pacar tersangka bahwa tersangka sedang berada di Kabupaten Ogan Ilir.

Selanjutnya pada hari Rabu (23/12/2020) sekira pukul 02.00 WIB, personel Porestabes Palembang sampai di TKP di tempat persembunyian tersangka yaitu di kawasan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir.

"Diduga terangka telah mengetahui keberadaan anggota kita sehingga tersangka tidak ada di rumahnya," ujar Amon, Rabu (23/12/2020).

Kemudian anggota personel Polrestabes Palembang melakukan penyisiran di TKP, tiba-tiba tersangka muncul sambil mengacungkan senjata api rakitan kepada salah satu anggota.

"Lantaran melawan terangka terpaksa ditembak hingga mengenai dada sebelah kiri hingga tersangka meninggal dunia," katanya.

Lanjut Anom menuturkan, aksi tersangka cukup meresahkan di kota Palembang mulai dari kasus sajam hingga narkoba.

Diketahui sebelumnya pelaku pernah melarikan diri bersama lima tersangka dari Polsek Sukarami pada tahun 2019 dengan kasus narkoba.

"Tiga orang berhasil ditangkap, satu meninggal dunia dan satu tersangka masih DPO," tutup Anom.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah senjata api laras pendek, tiga amunisi aktif, satu selongsong amunisi, satu buah senjata tajam bergagang kayu.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved