1000 Personil Diterjunkan, Gubernur Minta Masyarakat Tak Lakukan Perayaan Tahun Baru
Meski tak ada perayaan malam tahun baru, 1000 personil tetap disiapkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di pusat-pusat keramaian
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Untuk pengamanan selama Natal dan tahun baru, Polda Sumsel telah mendirikan sebanyak 63 pos pengamanan dan pelayanan. Pos pelayanan dan pengamanan, didirikan di sejumlah titik baik di daerah rawan dan perbatasan wilayah Sumsel.
Nantinya, sesuai dengan peraturan gubernur dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara di perbatasan
baik hanya melintas maupun akan masuk ke wilayah Sumsel.
Hal ini, bertujuan untuk memutus penyebaran Covid19 di Sumsel.
"Kami himbau untuk tidak ada keramaian saat malam tahun baru. Di semua tempat, khususnya di pusat-pusat keramaian. Bila sudah disosialisasikan dan diberikan peringatan tetap tidak dipatuhi, maka pembubaran akan dilakukan," ujarnya.
Tak hanya sebatas pembubaran, Satgas Penanganan Covid19 juga dikerahkan untuk melakukan penindakan.
Hal ini, berdasarkan Perda yang dikeluarkan Gubernur Sumsel terkait timbulnya keramaian.