RESMI, Tarif Rapid Test Antigen-Swab yang Ditetapkan Pemerintah, Beda di Daerah dan Luar Pulau Jawa

Tes Antigen-Swab dilakukan pada saat akan melakukan aktivitas perjalanan orang dalam negeri dengan masa berlaku selama 14 hari.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Abriansyah Liberto
ILUSTRASI 

Perlu dipahami, pemeriksaan rapid test antibodi dan rapid test antigen hanya merupakan screening awal.

Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Hari Darmawan) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berapa Biaya Rapid Test Antigen-Swab? Ditetapkan Pulau Jawa Rp 250 Ribu, Luar Jawa Rp 275 Ribu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved