Berita OKU Timur

Adok Jajulu, Budaya Pemberian Gelar Adat Suku Komering, Lestari Sejak Zaman Kerajaan Islam

Prinsipnya Adok/Jajulu itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi yang mendapatkannya. Karena itu sebagai identitas, seseorang itu lahir dalam keluarga.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/RESHA AKASIA
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon diberikan Gelar Adat Lembaga Pembina Adat di OKU Timur saat baru pertama menjabat di Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Adok Jajulu, budaya pemberian gelar adat Suku Komering lestari sejak zaman kerajaan Islam sampai era modern saat ini.

Budaya Adok Jajulu ini diterapkan di daerah yang berdiam Suku Komering. Di antaranya OKU Timur, Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumsel, Lampung dan sebagainya.

Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, Leo Budi Rachmadi mengatakan bahwa pemberian Adok/Jajulu tersebut sudah ada sejak Zaman Kerajaan Islam. dimana, hal itu menunjukkan status sosial di tengah masyarakat.

"Karena dahulu era tahun 80-an ke bawah, itu mencerminkan status sosial dan keberadaan ekonomi. Kalau Adok Sultan misalnya, sudah kelihatan dari rumah besar, tanah dan sawahnya lebar dan lain-lain. Walaupun di masa sekarang, belum tentu demikian," ujarnya saat diwawancarai, di kediamannya, Jumat (18/12/2020).

Namun ia mengatakan, pada prinsipnya Adok/Jajulu itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi yang mendapatkannya. Karena itu sebagai identitas, seseorang itu lahir dalam keluarga mana.

"Kita harus bangga, lahir dari Guguk (Akas/Kakek) kita siapa," ucapnya.

Untuk mendapatkan gelar tersebut, ia mengatakan ada 4 mekanisme pemberian Adok/Jajulu itu.

Pertama itu, adalah Adok Penyeimbang.

"Dimana ia diberikan nama kakeknya, kepasa cucu tertua dari anak laki-laki tertua," ucapnya.

Misalkan, Adok dari kakeknya ialah Sultan Raja Mas. Maka saat si cucu laki-laki tadi bersunat atau menikah, baru ia diberi gelar tadi.

"Itu disebut Tegak Ginti, generasi yang memang turun dari kakeknya," ucapnya.

Ada pula Adok Penyangsan, merupakan nama titipan dari Ombay (Nenek) dan Akasnya (Kakeknya). Biasanya itu diberikan karena pertimbangan khusus, atau ada kelebihan dari si Cucu, yang mana ibunya ada darah Komering.

Ada lagi mekanisme Adok Pengangkonan. Biasanya nama adat ini diberikan kepada orang yang dianggap berjasa kepada salah satu Keluarga Komering.

Terakhir yang sering kali diberikan saat Upacara Resmi, yakni Adok Penghormatan. Adok tersebut diberikan kepada seseorang yang memegang jabatan terhormat di daerah Komering, meskipun yang bersangkutan bukan dari wilayah itu.

"Seperti Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, diberi gelar adat Rajo Balaq. Kemudian Kapolres OKU Timur, Kajari OKU Timur juga saat mereka datang ke sini," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved