Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan Wanita Hamil, Tersangka Stres Tak Kuat Simpan Rahasia

Kasus pembunuhan Hilda Hidayah terungkap berawal dari curahan hati (curhat) Qhairul Fauzi alias Unyil (20 tahun)

Editor: Wawan Perdana
Tribun Jakarta/ Bima Putra
Qhairul Fauzi alias Unyil (20 tahun), tersangka pembunuh wanita hamil diamankan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Kasus pembunuhan wanita hamil sembilan bulan yang mayatnya ditemukan di jalur masuk Tol Jagorawi, Jakarta Timur, 7 April 2019, akhirnya terungkap.

Kasus pembunuhan Hilda Hidayah terungkap berawal dari curahan hati (curhat) Qhairul Fauzi alias Unyil (20 tahun).

Unyil yang terlibat pembunuhan ini merasa selalu dihantui korban.

Pria yang bekerja sebagai kernet bus ini stres.

Tak kuat lagi menyimpan rahasia, Unyil akhirnya bercerita dengan temannya yang juga bekerja sebagai kernet di Terminal Kampung Rambutan.

Unyil sebenarnya ingin menyerahkan diri namun tak berani karena takut dipenjara.

"Saya enggak kuat, stres. Tapi mau nyerahin diri juga enggak berani, takut dipenjara. Saya dihantuin terus sama arwah korban. Saya minta maaf sama korban," ujar Unyil.

Unyil mengaku diminta bantuan membuang jasad Hilda yang dibunuh Indra dalam bus Mayasari P9BC rute rute Kampung Rambutan-Cikarang.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan kasus tersebut terungkap diawal pengakuan Unyil yang terlibat dalam pembunuhan.

"Ada warga yang mendengar pengakuan dari tersangka Unyil bahwa dia terlibat pembunuhan di Tol Jagorawi. Informasi lalu dilaporkan ke anggota," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Rabu (16/12/2020).

Dari sana, polisi akhirnya meringkus dua tersangka pembunuh Hilda yakni Hendra Supriyatna (38 tahun) dan Qhairul Fauzi (20 tahun).

Keluarga Emosi

Mengetahui tersangka pembunuh telah ditangkap, keluarga Hilda tak bisa menyembunyikan emosi saat pengungkapan kasus pembunuhan Hilda di Mapolsek Makasar, Rabu (16/12/2020).

Saat itu juga kedua tersangka Hendra Supriyatna alias Indra (38) dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) dihadirkan.

Anggota keluarga yang hendak mengikuti ungkap kasus bersama wartawan diminta menjauh sementara dari lokasi jumpa pers guna mencegah hal tak diinginkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved