Besok PA 212 Kerahkan Massa ke Istana Negara, Minta Rizieq Shihab Dibebaskan, Ada 3 Tuntutan
Rahmad mengingatkan bahwa saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar transisi.
Rahmad mengingatkan bahwa saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar transisi.
Dimana pengumpulan massa yang menimbulkan kerumunan tidak diizinkan.
Apalagi hal tersebut, kata politikus asal Boyolali, Jawa Tengah, itu melanggar dan membahayakan jiwa dengan kemungkinan memunculkannya klaster baru Covid-19.
"Untuk itu kita minta dipikirkan kembali rencana aksi ini, karena sangat berbahaya bagi penularan Covid-19," jelas Rahmad.
"Masih ada cara lain di luar demo terutama di masa pandemi untuk mengutarakan beda pendapat dan soal keinginan yang ingin disampaikan. Jadi demi keselamatan peserta demo, keluarga, dan lingkungannya, untuk bisa dipikirkan kembali rencana itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul PA 212 Ajak Umat Islam Terus Berjuang Lewat Aksi 1812: Makam 6 Syuhada Belum Kering