Besok PA 212 Kerahkan Massa ke Istana Negara, Minta Rizieq Shihab Dibebaskan, Ada 3 Tuntutan

Rahmad mengingatkan bahwa saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar transisi.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020. 

Rahmad mengingatkan bahwa saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar transisi.

Dimana pengumpulan massa yang menimbulkan kerumunan tidak diizinkan.

Apalagi hal tersebut, kata politikus asal Boyolali, Jawa Tengah, itu melanggar dan membahayakan jiwa dengan kemungkinan memunculkannya klaster baru Covid-19.

"Untuk itu kita minta dipikirkan kembali rencana aksi ini, karena sangat berbahaya bagi penularan Covid-19," jelas Rahmad.

"Masih ada cara lain di luar demo terutama di masa pandemi untuk mengutarakan beda pendapat dan soal keinginan yang ingin disampaikan. Jadi demi keselamatan peserta demo, keluarga, dan lingkungannya, untuk bisa dipikirkan kembali rencana itu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul PA 212 Ajak Umat Islam Terus Berjuang Lewat Aksi 1812: Makam 6 Syuhada Belum Kering

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved