Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Belum Final, Bisa Dilanjutkan Apabila Ada Bukti Lain
Sejumlah pihak menyoroti soal tak diborgolnya empat anggota laskar diamankan polisi, hingga tak diundangnya FPI serta keluarga laskar
Listyo menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan proses penyidikan.
Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI.
Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI. Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu.
Baku tembak pun terjadi. Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas imbas baku tembak dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api