Satu Hari Pasca Pencoblosan Bawaslu RI Kunjungi Sumsel, Sebut Ada Wilayah Berpotensi Konflik Pilkada
"Jadi cukup bikin acara di rumah saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau para paslon yang bertarung pada Pemilu di tujuh kabupaten kota di Sumatera Selatan, untuk tidak menggelar pawai kemenangan.
"Bagi paslon yang telah menerima hasil Pilkada atau sudah merasa menang, tidak boleh ada pawai," kata anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menyambangi sekretariat Bawaslu Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (10/12/2020).
Larangan ini, kata Rahmat, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19.
Dikhawatirkan, adanya kerumunan seperti pawai dapat menimbulkan klaster Corona yang baru.
"Jadi cukup bikin acara di rumah saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Rahmat.
Kunjungan Bawaslu RI ke Sumatera Selatan dalam rangka meninjau situasi pasca pencoblosan di tujuh kabupaten di Sumsel.
Menurut Rahmat, berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu RI, ada sejumlah daerah di Sumsel yang berpotensi terjadi konflik Pilkada.
"Daerah-daerah seperti Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara) berpotensi konflik. Maka kami meninjau langsung ke sini," kata Rahmat.
Update Hitung Suara Sirekap KPU Pilkada Ogan Ilir
Pilkada Kabupaten OKU Timur 2020 diikuti dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Paslon Nomor Urut 1, Panca Wijaya Akbar- H Ardani dan paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.
Berdasarkan data hitung suara Sirekap KPU menunjukkan pasangan nomor urut 1 masih memimpin perolehan suara.

Paslon Nomor Urut 1, Panca Wijaya Akbar- H Ardani memimpin perolehan suara 63,4 persen dan
Paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak yang memperoleh 36,6 persen.
Total suara masuk, hingga Jumat 11 Desember Dini hari sudah 46.70% % atau 418 TPS dari total 895 TPS yang ada di Kabupaten Ogan Ilir