Satu Hari Pasca Pencoblosan Bawaslu RI Kunjungi Sumsel, Sebut Ada Wilayah Berpotensi Konflik Pilkada
"Jadi cukup bikin acara di rumah saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Perolehan suara di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir ini akan terus berubah hingga suara masuk 100%
Untuk mengikuti perkembangan perolehan suara di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dapat dipantau melalui Link Hitung Suara KPU Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020
Untuk hasil pilkada di kabupaten lainnya di Sumsel cek di sini
Perlu diketahui adalah :
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
5. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
KPU OI Mulai Rekapitulasi
Setelah melaksanakan pencoblosan pada 9 Desember lalu, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir mulai merekapitulasi suara.
KPU Ogan Ilir hari ini mulai merekapitulasi suara dengan perhitungan secara resmi tau real count.
"Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai hari ini sampai dengan tanggal 13 Desember," kata Massuryati kepada TribunSumsel.com, Kamis (10/12/2020).
Selanjutnya, setelah terhimpun jumlah suara dari 16 kecamatan di Ogan Ilir, rekapitulasi suara akan dilakukan oleh KPU Ogan Ilir mulai tanggal 14 hingga 17 Desember mendatang.
Untuk persiapan rekapitulasi tersebut, kata Massuryati, KPU Ogan Ilir masih melakukan rapat persiapan.