Polisi Diyakini Sudah Tahu Keberadaan Habib Rizieq di Jakarta, Disebut Bakal Lakukan Penangkapan

Polisi Diyakini Sudah Tahu Keberadaan Habib Rizieq di Jakarta, Disebut Bakal Lakukan Penangkapan

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan sempat ingin menyambut kepulangan Habib Rizieq tanpa kehebohan.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kedua kasus itu saat ini berstatus penyidikan.

Lantas, ketika disinggung soal kemungkinan Rizieq Shihab kembali jadi tersangka di dua kasus yang ditangani Polda Jabar, Erdi menyebut itu ditentukan dari hasil penyidikan.

"Tergantung nanti dari hasil penyidikan bagaimana dan bagaimana pertimbangan-pertimbangan dari penyidik. Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," ucap dia.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemanggilan pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, terkait kerumunan pada peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

"Betul ada agenda pemanggilan gubernur dan bupati pekan depan. Untuk bupati dipanggil 15 Desember dan gubernur tanggal 16 Desember 2020," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi via ponselnya, Jumat  (11/2/2020).

Pekan depan, selain memanggil gubernur dan bupati, penyidik juga memanggil Habib Rizieq Shihab yang kedua. 

"Surat panggilan kedua sudah dikirim. Kemarin yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak hadir," ujar Patoppoi.

Panggilan pertama sedianya diagendakan pada Kamis (10/12/2020).

Namun lewat anggota tim kuasa hukumnya menyatakan tidak hadir karena sakit.

"Panggilan kedua diagendakan pada Senin 14 Desember 2020 pekan depan," ucapnya.

Dalam kasus Megamendung, penyidik sudah menemukan perbuatan pidananya.

Dua alat bukti sedikitanya, sudah dikantongi. Tinggal, pemeriksaan penyidikan pada sejumlah saksi untuk kemudian dilakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara lanjutan, polisi berwenang menetapkan tersangka.

Dalam penyidikan, polisi akan memanggil Rizieq dan saksi lainnya hingga tiga kali panggilan.

Jika selama tiga kali mangkir, polisi bisa saja memanggil paksa.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE, Polisi Ketahui Keberadaan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Lakukan Penangkapan Malam Ini?, https://jabar.tribunnews.com/2020/12/11/update-polisi-ketahui-keberadaan-habib-rizieq-polda-metro-jaya-lakukan-penangkapan-malam-ini?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved