Polisi Diyakini Sudah Tahu Keberadaan Habib Rizieq di Jakarta, Disebut Bakal Lakukan Penangkapan
Polisi Diyakini Sudah Tahu Keberadaan Habib Rizieq di Jakarta, Disebut Bakal Lakukan Penangkapan
TRIBUNSUMSEL.COM - Apakah polisi Polda Metro Jaya melakukan penangkapan Habib Rizieq Shihab malam ini?
Dalam laporan program berita Kompas TV, dari halaman Polda Metro Jaya, tak terlihat ada persiapan mencolok anggota polisi melakukan penangkapan Imam Besar FPI.
Namun, hal itu tak bisa disimpulkan bahwa malam ini tak ada pergerakan polisi menangkap 6 tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
Diyakini polisi telah mengetahui keberadaan Habib Rizieq di Jakarta.
Jika Habib Rizieq berada di luar Jakarta, misal di Mega Mendung Bogor, Polda Metro Jaya siap berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Untuk pelacakan keberadan Habib Rizieq, Polda Jawa Barat sudah memberikan pernyataan siap membantu.
Dalam laporan berita Kompas TV, disebutkan sejumlah saksi telah dipeeriksa terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dan menetapkan 6 orang menjadi tersangka, termasuk Habib Rizieq Shibab atau disebut dengan inisial MRS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers mengatakan polisi tidak lagi melakukan pemanggilan terhadap Habib Rizieq.
Sebab, pemanggilan sudah dilakukan sebanyak dua kali dan Habib Rizieq mangkir.
Tim pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar siang tadi mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi status tersangka dan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq.
Pengacara Datangi Polda Metro
Berapa kali tidak hadiri panggilan Polisi, kini Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dengan 5 orang lainya.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersanka, pengacara Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya dan mengatakan bahwasanya Habib Rizieq Shihab akan datang memenuhi panngilan Polisi.
Namun berbeda tanggapan dari Polisi, dalam hal ini menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tidak ada panggilan lagi.
Polisi menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.