Polda Metro Jaya Langsung Tangkap Habib Rizieq, Tak Ada Lagi Pemanggilan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya Bakal Langsung Menangkap Habib Rizie, Tak Ada Lagi Pemanggilan Sebagai Tersangka

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan sempat ingin menyambut kepulangan Habib Rizieq tanpa kehebohan.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Penyidik akan tetap menunggu kedatangan Rizieq Shihab atau menunggu konfirmasi dari pihak Rizieq Shihab, apakah bisa memenuhi panggilan polisi pada Selasa hari ini atau tidak.

"Yang pasti surat panggilan untuk Habib Rizieq hadir hari ini sudah kami sampaikan langsung, dan dipastikan sudah diterima keluarga dan pihak terkait lainnya," jelas Tubagus.

Sementara, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri.

Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang ikut datang ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa hari ini.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putrinya di Petammburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Pantauan Wartakotalive, Selasa siang, ratusan anggota TNI-Polri yang berjaga itu tidak hanya berada didalam Marko Polda Metro Jaya, tapi juga disebar di sejumlah titik sekitarnya.

Mulai di pintu masuk hingga di gerbang depan Mapolda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.

Tampak pula sejumlah kendaraan taktis diparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mulai dari Barakuda, water cannon, dan puluhan motor trail, kendaraan pasukan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab yang ikut datang.

"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang.

"Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas, yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).

Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI), AY.

Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, sampai pukul 12.15, Rizieq Shihab belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Selasa hari ini."

"Jika tidak bisa hadir, tentunya harus ada penjelasan penyebab ketidakhadiranya," tutur Yusri.

Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Rizieq Shihab tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.

Karena, katanya, hal itu akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar Virus Corona ditengah wabah Covid-19.

"Kami iimbau enggak usah bawa pasukan atau massa."

"Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ucapnya.

Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum.

Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).

Dalam surat itu, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum, dengan lisan atau tulisan, karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.

Rizieq Shihab diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tegaskan Tak Ada Lagi Surat Panggilan untuk Rizieq Shihab Cs, Polisi Bakal Langsung Menangkap, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/11/tegaskan-tak-ada-lagi-surat-panggilan-untuk-rizieq-shihab-cs-polisi-bakal-langsung-menangkap?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved