Kondisi Penjara Polisi Selama Pandemi: Makin Penuh Sesak Menunggu Inkrah
Saat ini sel-sel tahanan yang ada di Mapolsek sampai Mapolda penuh sesak. Tahanan terus bertambah sementara jarang sekali yang dipindahkan ke rumah t
Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
"Saat ini, tidak dapat di kirim langsung meski sudah tahap 2. Jadi, sekarang ada kategori yakni tahanan penyidikan, tahanan A2 atau tahanan yang siap dilimpahkan, A3 atau tahanan dalam proses sidang, dan serta tahanan inkrah atau vonis," katanya.
Jumlah tahanan Polda hingga Polsek yang ada di wilayah Sumsel saat ini sebanyak 2.269 orang. Untuk Polda Sumsel dan Polrestabes serta jajaran 1.036 orang dan itu bisa terus bertambah.
Protokol kesehatan untuk tahanan yang baru masuk, dilakukan rapid tes. Ini dilakukan, untuk mengantisipasi tahanan yang baru membawa virus Covid19. Bila tahanan itu dinyatakan reaktif, tahanan tersebut dilakukan swab.
"Bila tidak masalah, tahanan baru dimasukan ke dalam ruang tahanan sementara untuk dilakukan isolasi. Bila ada yang positif, langsung dibawa ke rumah sakit. Untuk yang dikirim ke rutan atau lapas, terlebih dahulu dilakukan rapid. Secara berkala, kami juga melakukan penyemprotan disinfektan," jelasnya.
AKBP Imam mengakui bahwa memang saat ini kondisi sel memang penuh sesak. Makanya diharapkan proses hukum cepat selesai.
Upaya lain, karena jumlah tahanan yang over kapasitas, di ruang tahanan ditambahkan blower agar ada sirkulasi udara. Hal ini, dilakukan di seluruh tahanan kepolisian di Sumsel. Tujuannya, agar ruang tahanan tidak pengap dan panas.(pma/ardi)