Rizieq Shihab jadi Tersangka Dugaan Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi akan Kenakan Upaya Paksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar youtube Front TV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab 

"Kami belun bisa memastikan karena ini kan menyangkut kondisi kesehatan," ucap dia.

Sementara itu penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan Jalan Petamburan III Jakarta di tengah pandemi Covid-19.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polda Metro Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved