Breaking News

Hari Ini Rizieq Shihab Diperiksa di Polda Jabar, Polisi : Tentu Harus Datang

Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar youtube Front TV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab 

"Berkerumun di nikahan, jangan. Berkerumun nganter-nganter orang, jangan."

"Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan, itu saja," kata Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.

Ia meminta semua orang harus mengikuti prosedur hukum, termasuk dalam pencegahan Covid-19.

Ditemukan Tindak Pidana

Dikutip dari TribunJabar.id, polisi sudah meningkatkan status terkait kasus Megamendung, dari penyelidikan jadi penyidikan.

Artinya, polisi menemukan perbuatan pidana dalam peristiwa itu.

Pada penyelidikan, sejumlah pejabat Pemkab Bogor dimintai keterangan.

Satu di antaranya Sekda Pemkab Bogor dan Kasatpol PP Pemkab Bogor.

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Muhamad Syarif Abdussalam, Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jabar, Diminta Datang dan Tak Membawa Massa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved