Hari Ini Rizieq Shihab Diperiksa di Polda Jabar, Polisi : Tentu Harus Datang
Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Hari ini Kamis (10/12/2020) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyampaikan penyidik sudah melayangkan pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab.
Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.
"Tanggal 10 Desember direncanakan HRS diminta keterangan di Polda Jabar."
"Kita tunggu saja, yang bersangkutan datang atau tidak. Tapi tentu harus datang," kata Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: NASIB 4 Jenderal Purnawirawan yang Bertarung di Pilkada 2020, Satu Dinyatakan Unggul Sementara
Baca juga: BREAKING NEWS, Ustaz Yusuf Mansur Dikabarkan Positif Covid-19 : Bismillah
Baca juga: HASIL Perhitungan Suara Pilkada 2020 Lengkap Versi Real Count KPU, Cek Link pilkada2020.kpu.go.id
Berikut fakta terkait jadwal pemeriksaan Rizieq, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Diimbau Tak Bawa Massa
Dikutip dari Kompas.com, Rizieq Shihab diimbau tidak membawa massa saat memenuhi panggilan nanti.
"Enggak ada gunanya lah membawa massa itu. Sudah ikuti saja."
"Massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun."
"Nanti menjadi klaster lagi, enggak usah dan enggak perlu," ujar Erdi, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Sahrul Gunawan Menang di Kabupaten Bandung dari Hasil Quick Count LSI : Allah yang Menentukan
Menurutnya, pada pemeriksaan di hadapan penyidik, orang yang bisa masuk hanya yang berkepentingan saja.
Imbauan Ridwan Kamil
Senada dengan Erdi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga meminta Rizieq Shihab tak membawa massa saat menghadiri pemanggilan di Polda Jabar.
"Imbauan saya, jangan berkerumun. Berkerumun di lapangan, jangan."