Habib Rizieq Merespon Usai Jadi Tersangka Oleh Polisi, Ini Sosok 5 Orang yang Juga Jadi Tersangka

Habib Rizieq Merespon Usai Jadi Tersangka Oleh Polisi, Ini Sosok 5 Orang yang Juga Jadi Tersangka

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan sempat ingin menyambut kepulangan Habib Rizieq tanpa kehebohan.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Habib Rizieq Memberikan respon usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kuasa Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku baru mengetahui penetapan tersangka terhadap pimpinan  FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya.

"Saya saja baru mengetahui hal itu hari ini saat tengah di perjalanan," ungkap Aziz dikonfirmasi Kamis (10/12/2020).

Karena baru mengetahui penetapan tersangka tersebut, Aziz mengaku baru akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Terpenting, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Rizieq Shihab terkait statusnya sebagai tersangka.

Tim kuasa hukum FPI juga akan berkoordinasi dengan lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Aziz, saat ini Rizieq sudah mengetahui statusnya saat ini.

"Masalah respon Habib Rizieq beliau tetap tenang karena beliau seorang pejuang," ungkapnya.

Sementara terkait statement polisi yang akan menjemput paksa Rizieq Shihab, Aziz berharap polisi dapat mempertimbangkan hal-hal humanis.

"Kami berdoa saja semoga pihak kepolisian punya pertimbangan-pertimbangan humanis dalam hal ini," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Adapun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keramaian di Petamburan adalah:

1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acara
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka, Begini Respon Rizieq Shihab, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/10/ditetapkan-polisi-sebagai-tersangka-begini-respon-rizieq-shihab?_ga=2.181696613.313930719.1607326998-310906584.1599269827.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved