Quick Count Pilkada 2020
Hasil Hitung Cepat Quick Count Pilkada Metro dan Bandar Lampung Tahun 2020, Cek Juga Sirekap KPU
Masyarakat bisa memantau hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro secara real time
Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan manual.
Data Sirekap berbasis pada foto dokumen hasil penghitungan suara di TPS, yang pada Pilkada 2020 disebut dengan istilah Formulir Model C.Hasil-KWK.
Formulir itu dipotret dengan ponsel petugas KPPS di setiap TPS dan diunggah ke sistem Sirekap.
Data gambar formulir-formulir itu oleh sistem Sirekap diolah datanya dengan menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan Optical Mark Recognition (OMR).
Teknologi OCR dan OMR ini mengubah objek tulisan angka dan tanda di gambar menjadi karakter angka.
Di laman khusus untuk memantau hasil Pilkada 2020 versi Sirekap itu, KPU RI juga memberikan empat catatan yang perlu dicermati oleh publik.
Catatan yang pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Kedua, apabila ada kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Terakhir atau catatan keempat, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tetap dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Sementara untuk cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:
Link Cek Hasil Hitung Suara Web KPU