Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kasus Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab, Ini Respon Polri

Komnas HAM melihat masih terdapat perbedaan keterangan atau narasi antara polisi dan FPI terkait duduk persoalan bentrok itu

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan 

Berbagai keterangan yang telah dikumpulkan akan terus didalami oleh tim Komnas HAM.

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata Anam.

Rekaman CCTV

Bukti rekaman CCTV terkait bentrok berdarah di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020), menjadi polemik.

Sebelumnya Jasamarga menjelaskan kondisi CCTV di sekitar lokasi tewasnya enam anggota FPI, tidak berfungsi.

Namun polisi menegaskan, rekaman kejadian itu, ada.

Polda Metro Jaya telah mengantongi barang bukti berupa tiga server CCTV terkait aksi penyerangan simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terhadap polisi.

Penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (8/12/2020) dini hari.

"Rangkaian CCTV yang ada di sana, ada tiga rangkaian server (CCTV) sampai dengan jalan (tol) Cikampek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV lain sebelum nantinya akan disampaikan ke publik.

"(CCTV) dikumpulkan oleh penyidik untuk dilakukan ekstra. Nanti kita sampaikan semua kalau sudah lengkap. Tenang saja," kata Yusri.

Sebelumnya, enam dari 10 simpatisan Rizieq itu tewas ditembak karena melakukan penyerangan terhadap polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Penyerangan itu terjadi saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi melalui aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Senin kemarin.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved