Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kasus Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab, Ini Respon Polri
Komnas HAM melihat masih terdapat perbedaan keterangan atau narasi antara polisi dan FPI terkait duduk persoalan bentrok itu
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim investigasi untuk mencari tahu kebenaran kasus bentrok polisi dan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Sebab hingga kini, Komnas HAM melihat masih terdapat perbedaan keterangan atau narasi antara polisi dan FPI terkait duduk persoalan bentrok itu.
Atas langkah Komnas HAM membentuk tim investigas ini, Polri tidak mempermasalahkannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (8/12/2020) mengklaim, polisi selama ini sudah bertindak secara transparan.
"Enggak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," ujar Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Polri pun berjanji akan memberikan data untuk keperluan penyelidikan Komnas HAM.
"Tentunya nanti kita akan membantu terkait apa-apa data yang dibutuhkan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dari peristiwa bentrokan itu sebanyak enam simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak polisi dan empat orang lainnya masih diburu.
Hingga kini masih terdapat perbedaan keterangan atau narasi antara polisi dan FPI terkait duduk persoalan bentrok itu.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami kasus bentrok polisi dan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/12/2020).
Tim ini dibentuk untuk mendalami berbagai informasi yang beredar di publik.
Pasalnya, hingga saat ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI terkait peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari tersebut.
"Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Anam mengatakan, Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung.
Oleh karena itu, ia meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.
"Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tuturnya.