Keluarga Belum Bisa Ambil 6 Jenazah Anggota Laskar FPI, Kuasa Hukum Diminta Tinggalkan RS Polri

Enam jenazah anggota Front Pembela Islam (FPI) belum bisa diambil keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

ISt
Otopsi 

Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas.

"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang, dan empat melarikan diri," ujarnya.

Menurut Fadil, tiga peluru yang dipakai 10 orang tersebut berasal dari senjata api asli.

"Asli (bukan senpi rakitan). Ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ujar Fadil .

Dua pucuk pistol dan pedang yang diduga milik 10 orang tersebut kemudian dijadikan barang bukti dan dihadirkan di konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu Sekretaris Umum FPI Munarman membantah dengan tegas apabila pengikut Habib Rizieq disebut polisi memiliki senjata api.

Hal tersebut disampaikan Munarman saat konfrensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak," ucap Munarman.

Dengan suara lantang, Munarman mengatakan anggota FPI tak pernah memiliki pistol.

Ia mengaku pihaknya lebih terbiasa menggunakan tangan kosong.

Seruan Munarman dibalas dengan teriakan takbir oleh anggota FPI yang lain.

"Fitnah itu. Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api," kata Munarman.

"Kami terbiasa dengan tangan kosong! Kami bukan pengecut! Ini fitnah luar biasa!" tegasnya.

Tak cuma itu Munarman juga meminta masyarakat untuk mengecek langsung nomor registrasi di pistol yang dijadikan barang bukti oleh polisi tersebut.

"Kalau betul itu dicek nomor register senjata apinya dan pelurunya tercatat," kata Munarman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved