Garang Saat Geruduk Rumah dan Teriak Mau Bunuh Mahfud MD, Pelaku Kini Ketakutan Saat Ditangkap

Pria berinisial AD (31) tersebut menjadi tersangka lantaran meneriakkan kalimat bunuh yang provokatif dan menimbulkan ketakutan.

tribun madura
Tersangka yang mau membunuh Mahfud MD 

Meskipun mengganggu rumahnya dan ketertiban umum, tindakan oknum tersebut tidak akan dilaporkan Mahfud.

Ia menjelaskan sudah tugas polisi untuk mengusut kasus tersebut.

Selain itu, Mahfud tidak ingin memberi kesan mudah melaporkan hal-hal yang menimpa dirinya.

"Oleh sebab itu saya katakan kepada polisi, saya tidak akan melapor, karena itu adalah tugas polisi. Seperti polisi melihat kebakaran, tidak usah ada laporan," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Saya juga tidak melapor karena saya juga tidak ingin kesan mentang-mentang pejabat apa-apa dilaporkan, tidak," ungkap Mahfud.

"Polisi tahu tugasnya, mana yang delik aduan mana yang delik umum," tandasnya.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved