Termasuk BLT Subsidi Gaji, Inilah Daftar Bantuan dari Pemerintah yang Diperpanjang hingga 2021

Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar baik jelang akhir tahun 2020.

Pemerintah memastikan akan memperpanjang sejumlah program bantuan hingga 2021.

Hal ini terkait tak kunjung usainya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020.

Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021.

Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.

Lantas bagaimana dengan subsidi token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN?

Baca juga: CATAT, Mulai 1 Januari 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri Naik, Alasannya Ini

Baca juga: Dijamin Tidur jadi Nyenyak, Cara Ampuh Usir Nyamuk dari Rumah, Pakai Bahan Alami hingga Aplikasi

Baca juga: Jarang Diketahui, Manfaat Gedebog atau Batang Pisang Bagi Kesehatan, Obati Batu Ginjal hingga Diet

Berikut ini daftar bantuan yang diperpanjang sampai 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Bansos Tunai

Ilustrasi Uang : Penyebutan nominal uang Gocap, Cepek, Gopek, Seceng, Noceng, Goceng, Ceban, Goban, Cepek Ceng, Cetiao, Gotiao ini, sering diucapkan dalam pergaulan anak-anak muda.
Ilustrasi Uang : Penyebutan nominal uang Gocap, Cepek, Gopek, Seceng, Noceng, Goceng, Ceban, Goban, Cepek Ceng, Cetiao, Gotiao ini, sering diucapkan dalam pergaulan anak-anak muda. (Istimewa)

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai ( Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved