Kapolri Idham Azis Ingatkan Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme : Kita Sikat Semua

Karena itu, Idham meminta semuanya, termasuk ormas di Indonesia, agar patuh pada hukum yang berlaku.

Editor: Weni Wahyuny
Polda Sumsel
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis 

TRIBUNSUMSEL.COM - Akhirnya Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz buka suara soal penyidik diadang massa saat akan mengantarkan surat panggilan untuk Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Idham Aziz memberikan peringatan terhadap siapa saja yang melawan hukum.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Idham menegaskan negara tak boleh kalah dari siapa saja, termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.

Karena itu, Idham meminta semuanya, termasuk ormas di Indonesia, agar patuh pada hukum yang berlaku.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," tegasnya.

Baca juga: Mau Sembunyi Di Lubang Tikus juga akan Saya Kejar

Baca juga: Buntut Kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab akan Diperiksa 10 Desember, Imbauan Polda Jabar

Baca juga: Direkam Suami, Istri Menjerit Histeris Tertangkap Basah di Ranjang Bersama Pria Lain, Aib Terbongkar

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Ia pun memperingatkan, akan ada sanksi pidana bagi siapapun yang menghalangi aparat.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik diadang sejumlah massa saat akan mengantarkan surat panggilan kedua pada Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).

Dilansir Tribunnews, awalnya para penyidik Polda Metro Jaya sempat meninggalkan rumah Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Namun, mereka kembali datang karena menduga surat panggilan belum disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq Shihab.

Tapi, penyidik kembali diadang laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Baca juga: Terjawab Sudah Penyebab Tagihan Listrik di Rumah Membengkak, AC Kotor Salah Satunya

Baca juga: Termasuk BLT Subsidi Gaji, Inilah Daftar Bantuan dari Pemerintah yang Diperpanjang hingga 2021

Baca juga: Saat Gibran Rakabuming Diragukan Lawan Soal Budaya di Solo, Putra Jokowi : Saya Memang Masih Muda

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan sempat ingin menyambut kepulangan Habib Rizieq tanpa kehebohan.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan sempat ingin menyambut kepulangan Habib Rizieq tanpa kehebohan.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bahkan, anggota kepolisian yang datang sempat diceramahi.

Seorang perwakilan massa meminta agar polisi tidak pilih kasih.

"Kalau Bapak berpihak kepada orang yang salah, hati Bapak akan salah. Dekat ulama hati bapak Insyaallah bersih."

"Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," ujar seorang perwakilan massa menceramahi penyidik Polda Metro Jaya.

Dishub DKI dan Ahli Epidemiologi Diperiksa

Terkait kasus kerumunan massa Rizieq Sihab dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi, polisi sudah memeriksa saksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan ahli epidemiologi.

Mengutip Kompas.com, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).

"Ada dua, dari Dinas Perhubungan (DKI Jakarta) dan ahli epidemiologi (Kemenkes)," ujar Dorkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa panitia acara akad nikah putri Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; mantan Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu; Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmsa, serta perangkat RW dan RT terkait, juga telah diperiksa.

Rizieq Shihab sedang Istirahat

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnew/Jeprima)

Pemimpin FPI, Rizieq Shihab, tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Ketidakhadiran Rizieq tersebut ditegaskan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Azis Yanuar, bukan karena mangkir.

Aziz mengatakan, meski kondisi Rizieq Shihab sudah sehat, ia masih butuh istirahat.

Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan tim kuasa hukum sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk mewakili Rizieq Shihab.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," jelas Aziz, dilansir Tribun Jakarta.

"Beliau sama-sama kita tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.

Diketahui, kasus kerumunan massa Rizieq Shihab saat ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Pasalnya, dalam kasus kerumunan massa Rizieq, ditemukan ada unsur pidana.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni, Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Devina Halim/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERBARU Kasus Rizieq Shihab, Kapolri Idham Aziz Beri Peringatan Terkait Massa Mengadang Penyidik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved