'Mau Sembunyi Di Lubang Tikus juga akan Saya Kejar'

Fadil menunjukkan keseriusannya dengan mengibaratkan apabila pelaku pembuat video tersebut bersembunyi di lubang tikus pun, dirinya akan tetap mengeja

Editor: Weni Wahyuny
ANTARA/HO-Bagus-Pemkot Surabaya
Eks Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran yang kini jadi Kapolda Metro Jaya 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyebar video azan berlafaz jihad ditangkap Polda Metro Jaya.

Dalam video itu, terdapat unsur pengubahan kalimat dari 'hayya' ala ashaa-ashala' yang diganti dengan 'hayya' ala jihad'.

Hanya saja hingga saat ini kepolisian belum menemukan siapa pembuat video azan berlafaz jihad tersebut dan masih menelusuri kemungkinan adanya penyebar video yang lain.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya akan terus menelusuri dan mengejar pembuat dan penyebar video azan berlafaz jihad tersebut.

"Terkait dengan penangkapan pelaku yang mengganti lafadz azan dari 'hayya' ala ashala' menjadi 'hayya' ala jihad' akan kami kejar terus," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Terekam CCTV, Tukang Bakso Terpental Ditendang Pembeli hingga Diancam Jangan Macam-macam Sama Saya

Baca juga: Direkam Suami, Istri Menjerit Histeris Tertangkap Basah di Ranjang Bersama Pria Lain, Aib Terbongkar

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Ditunjuk jadi Kuasa Hukum Keponakan Prabowo Subianto

Tangkapan layar video, sejumlah orang yang diduga di Majalengka, sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad.
Tangkapan layar video, sejumlah orang yang diduga di Majalengka, sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad. (Istimewa/potongan video)

Bahkan, Fadil menunjukkan keseriusannya dengan mengibaratkan apabila pelaku pembuat video tersebut bersembunyi di lubang tikus pun, dirinya akan tetap mengejar yang bersangkutan.

"Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," tegas Fadil.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pria berinisial H yang diketahui menjadi penyebar video berlafaz jihad di akun Instagram-nya @hashophasan secara masif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pria tersebut menyebar video azan dengan ada unsur pengubahan kalimat dari 'hayya' ala ashaa-ashala' yang diganti dengan 'hayya' ala jihad'.

"Pelapor pada tanggal 29 November 2020 melihat postingan di media sosial Instagram dengan nama @hashophasan telah mengunggah video yang mengumandangkan azan namun pada kalimat 'hayya' ala ashaa-ashala' diganti dengan 'hayya' ala jihad'," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Terjawab Sudah Penyebab Tagihan Listrik di Rumah Membengkak, AC Kotor Salah Satunya

Baca juga: Bocah Bawa Uang Rp20 Ribu Bongkar Aib Pria Beristri, Ibu Sempat Diingatkan Tetangga : Hati-hati Mpok

Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial.
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. (Istimewa/tangkapan layar video)

"Dan ketika video tersebut didengar oleh orang dan masyarakat Indonesia dapat menimbulkan kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia saat ini sedang berjihad atau bertarung melawan musuh. Atas kejadian tersebut pelapor sebagai umat Islam dan sebagai warga negara indonesia merasa dirugikan," imbuhnya.

Yusri mengatakan pria berinisial H tersebut diamankan oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung, Jakarta Timur.

Pelaku, kata Yusri, bekerja sebagai kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta di Jakarta.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua telepon genggam dan satu akun Instagram @hashophasan.

Hingga kini, kepolisian masih mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain. Selain itu, Yusri mengaku pihaknya berkoordinasi pula dengan Menkominfo untuk men-take down video yang dapat meresahkan masyarakat tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved