Sidang DKPP KPU dan Bawaslu OI

Amankan Sidang Kode Etik DKPP KPU OI, Polda Sumsel Terjunkan 1 Peleton Brimob dan Dit PAM Obvit

Sidang kode etik digelar di Mapolda Sumsel. Sesuai prosedur, pengamanan juga dilakukan dengan menerjunkan satu peleton Brimob dan Dit PAM Obvit.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Sidang kode etik DKPP Ogan Ilir secara virtual di Mapolda Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (4/12/2020). 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, memang sebelumnya ada permintaan ke Polda Sumsel untuk pelaksanaan sidang kode etik terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Ogan Ilir.

"Dari permintaan itu, disetujui Kapolda Sumsel. Sehingga, dilaksanakan sidang kode etik ini di Mapolda Sumsel. Sesuai prosedur, pengamanan juga dilakukan dengan menerjunkan satu peleton Brimob dan Dit PAM Obvit," katanya.

Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, semua peserta harus mematuhi sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, jumlah peserta juga dibatasi dan hanya yang berkepentingan dalam persidangan ini berada di dalam ruang sidang.

"Untuk yang lain, bisa memantau melalui layar monitor yang disiapkan. Ini sebagai upaya, agar di dalam ruangan tetap bisa menjaga jarak," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved