Berita Palembang Terbaru
Keluar Surat Edaran Walikota Palembang, 9 Desember Libur Nasional, Update Cuti Bersama yang Batal
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengeluarkan surat edaran terkait hari libur nasional tanggal 9 Desember 2020.
Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Cuti bersama yang batal
Secara hitungan, pemerintah sebelumnya telah menambahkan 4 hari cuti bersama pada 2020, dari 20 hari menjadi 24 hari.
Rincian tambahan itu yaitu 2 hari untuk Lebaran (28-29 Mei), 1 hari untuk Tahun Baru Islam (21 Agustus), dan 1 hari untuk Maulid Nabi Muhammad SAW (30 Oktober).
Namun, karena penyebaran virus corona yang terus meluas, pemerintah akhirnya melakukan dua kali pembatalan cuti bersama pada 2020. Pertama, yaitu pembatalan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 26-29 Mei 2020.
Cuti bersama tersebut kemudian digeser pada 28-31 Desember 2020, bersamaan dengan libur akhir tahun.
Kedua, karena kondisi pandemi yang tak kurun membaik, pemerintah pun akhirnya melakukan pembatalan sebagian cuti bersama pengganti Lebaran, yakni pada 28-30 Desember.
Libur panjang di akhir tahun
Meski begitu, akhir tahun 2020 akan berlangsung dengan dua momentum libur panjang.
Rinciannya sebagai berikut:
Libur Natal: 25 Desember 2020, ditambah cuti bersama pada 24 Desember dan libur akhir pekan pada 26-27 Desember.
Libur Tahun Baru: 1 Januari 2021, ditambah cuti bersama pengganti Idul Fitri pada 31 Januari dan libur akhir pekan pada 2-3 Januari.
Dengan begitu, dua momentum libur panjang tersebut hanya terjeda selama 3 hari, pada 28-30 Desember.