Gara gara Ambil Kardus, Bocah 10 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Kejari Lahat
Bocah yang masih duduk di Kelas 6 SD ini masih merintih kesakitan akibat diduga dianiaya oleh oknum Kejari Lahat, Minggu (28/11) malam
Pihak keluarga sendiri berharap oknum diduga pelaku bisa diadili jika memang melakukan pemukulan.
"Kami berharap kami warga kecil ini mendapakan keadilan pak. Tidak boleh sewenang wenang. Apalagi anak kami masih kecil, "pintanya.
Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipda Omin Suhandi, membenarkan terkait adanya laporan Rio.
"Ya laporan terkait hal itu sudah kita terima. Tapi yang bersngkutan baru akan diperiksa. Jadi belum didalami dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena baru akan diperiksa,"ujarnya.
Sementara itu, Kejari Lahat Fitra,SH menuturkan, hingga hari ini belum menerima laporan adanya dugaan oknum Jaksa yang melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Saya tidak bisa komentar karena belum menerima laporan dari anggota. Jika memang ada maka kami akan selektif dan menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai dengan prosedur,"katanya (SRIPOKU/Ehdi Amin)