Deklarasi Papua Barat Ganggu Keamanan Negara, Mahfud MD Perintahkan Polri Tangkap Benny Wenda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda.
Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda disebut telah melakukan kegiatan ke arah makar karena mendeklarasikan pemerintahan Papua Barat.
"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Mahfud menyebut, Benny Wanda saat ini hanya merancang sebuah negara ilusi.
Alasannya Benny Wenda tak mempunyai rakyat, wilayah, dan pemerintahan.
"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata dia.
Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.
Mahfud MD menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat sebagai tindakan makar terhadap negara.
"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Mahfud menjelaskan, hanya satu negara kecil yang mengakui yakni Vanuatu.
"Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.
Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.
Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.
Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.