Deklarasi Papua Barat Ganggu Keamanan Negara, Mahfud MD Perintahkan Polri Tangkap Benny Wenda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda
"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).
Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.
Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.
"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).
Tindak Tegas Pengikutnya
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.
Sebelumnya pada 1 Desember 2020, Pimpinan ULMWP Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat.
Benny juga menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.
Atas aksi ini kata Gatot, Polri tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.
"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.
Ia menambahkan, setiap gangguangan keamanan yang terjadi di Papua menjadi kewajiban Polri, TNI, maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan.
Untuk itu, keberadaan instansi itu menjadi salah satu upaya agar Papua Barat tidak pisah dengan Indonesia.
"Keberadaan TNI-Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Gatot.
