FPI Sebut ada Kriminalisasi Hukum dan Ulama Usai Habib Rizieq Dipanggil, Polri Beri Penjelasan
FPI Sebut ada Kriminalisasi Hukum dan Ulama Usai Habib Rizieq Dipanggil, Polri Beri Penjelasan
"Kita masih konfirmasi, pihak rumah masih tertutup soal keberadaan MRS," katanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), Minggu (29/11/2020) sore.
Surat diantar ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan di acara pernikahan putri HRS di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Dalam surat panggilan kata Yusri, Habib Rizieq diminta hadir pada Selasa (1/12/2020) sebagai saksi.
"Sudah mengantar surat pemanggilan terhadap MRS, untuk hadir Hari, Selasa 1 Desember 2020," kata Yusri singkat. (taufik ismail/bum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Keselamatan Masyarakat, Mahfud MD Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata FPI, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/30/demi-keselamatan-masyarakat-mahfud-md-sarankan-habib-rizieq-penuhi-panggilan-polisi-ini-kata-fpi?page=all dan dengan judul Besok, Rizieq Shihab akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Putrinya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/30/besok-rizieq-shihab-akan-diperiksa-sebagai-saksi-dugaan-pelanggaran-prokes-pernikahan-putrinya.