'Ma, Keperawanan Saya Sudah Diambil Bapak' Isi Surat Putri ke Ibunya Setelah 6 Tahun Digauli Ayah
Jika sang anak menolak melayani nafsu bejatnya, sang ayah mengancam akan menyebarkan foto-foto tanpa busananya ke media sosial
Mendengar perkataan sang anak, Mawar pun penasaran.
"Ada apa rupanya?," tanya Mawar.
Karena tidak berani berbicara langsung, korban kemudian berinisiatif mengambil handphone ibundanya.
Lalu, Mawar pun meminta korban dan untuk mengetik semua yang ingin ia katakan.
Dalam tulisan di ponsel tersebut, korban menceritakan kalau dirinya telah ditiduri oleh ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 4 SD.
Adapun isi pesan yang ditulis Bunga yakni:
"Ma, sebenarnya perawan saya sudah diambil bapak angkat sejak aku kelas empat SD.
Dan sekarang ini bapak mengancam lagi mau tiduri saya.
Kalau tidak diladeni, bapak angkat mau sebarin foto telanjang aku ke media sosial facebook dan WhatsApp aku".
Mengetahui kenyataan tersebut, ibu korban pun marah dan langsung pergi dari rumah dengan berpura-pura hendak membeli sesuatu.
Mawar pun memutuskan untuk menghubungi kepala lingkungan, dan akhirnya disarankan agar diproses sesuai hukum saja.
Mawar lantas menghubungi keluarganya dan membuat laporan ke kantor Polrestabes Medan.
Ancam Usir dari Rumah
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, seusai menerima laporan korban, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka (ayah tiri korban) adalah sejak tahun 2014, sejak korban masih kelas IV SD. Perbuatan persetubuhan tersebut sering dilakukan dan perbuatan yang terakhir pada bulan Juni 2020," ujarnya, Jumat (27/11/2020).