'Ma, Keperawanan Saya Sudah Diambil Bapak' Isi Surat Putri ke Ibunya Setelah 6 Tahun Digauli Ayah

Jika sang anak menolak melayani nafsu bejatnya, sang ayah mengancam akan menyebarkan foto-foto tanpa busananya ke media sosial

Mirror
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kelakuan seorang ayah tiri betul-betul biadab.

Pelaku tega merudapaksa anaknya sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD.

Perbuatan keji tersebut terjadi di Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.

Selama 6 tahun, korban yang ketakutan dan di bawah ancaman tak berani mengungkapkan perbuatan pelaku.

Akan tetapi, ia memberanikan diri setelah sang ayah kembali meminta jatah baru-baru ini.

Jika sang anak menolak melayani nafsu bejatnya, sang ayah mengancam akan menyebarkan foto-foto tanpa busananya ke media sosial.

Tak tahan dengan ancaman itu, sang anak pun memberanikan diri mengadukan perbuatan itu pada ibunya.

Ia memberi tahu ibunya lewat tulisan di ponsel, karena tak berani bicara di depan sang ayah.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.com Jumat (27/11/2020), Tim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan tindak lanjut laporan polsi yang tertuang dalam LP/2927/XI/2020/SPKT RESTABES MEDAN, 25 November 2020.

Identitas pria yang tega menyetubuhi anak angkatnya itu berinisial C (46) warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu korban, sebut saja Mawar, mengetahui bahwa anak kandungnya telah dirudapaksa oleh ayah tirinya, yang tak lain adalah suaminya sendiri, pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban memanggil ibunnya yang baru pulang bekerja.

Korban pun bercerita kepada Mawar dan berkata sambil menangis.

"Ma, sini dulu ada yang mau aku omongin penting! Tapi aku ngak berani ngomong ada bapak," kata korban, sebut saja Bunga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved