Berita Pagaralam
Rebutan Pemandu Lagu, Seorang Pria asal Pagaralam Tewas Ditikam, Gagang Pisau Sampai Patah
Tak terima wanita yang sudah dibookingnya itu direbut, keduanya lantas terlibat percekcokan hingga perkelahian terjadi.
Editor:
Vanda Rosetiati
Saat ini, menurut Kasat, baik tersangka Okta dan bapak korban sudah ditahan di Mapolres Kota Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan pisau yang bagian gagangnya berbentuk kayu sudah patah, batu, dan kayu yang digunakan untuk menganiaya tersangka Okta.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 atau 354 ayat 2 atau Pasal 338," tegasnya.