Edhy Prabowo Ditangkap
Terima Suap Miliaran Rupiah, Edhy Prabowo Minta Maaf : Saya akan Beberkan Apa yang Saya Lakukan
Dalam kesempatan itu, Edhy menghabiskan Rp 750 juta untuk berbelanja barang mewah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait izin benih lobster atau benur.
Diketahui Edhy menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS.
Sebagian uang suap tersebut digunakan Edhy Prabowo berbelanja barang-barang mewah saat pergi ke Honolulu, Hawaii bersama sang istri, Iis Rosita Dewi.
Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango.
Dilansir Tribunnews, berdasarkan catatan KPK, Edhy dan istrinya pergi ke Honolulu pada 21 sampai 23 November 2020.
Dalam kesempatan itu, Edhy menghabiskan Rp 750 juta untuk berbelanja barang mewah.
Baca juga: DAFTAR Menteri Era Presiden Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: KPK Sita Sepeda Edhy Prabowo, Benarkah Ini Sepedanya dan Inilah Kisaran Harganya
Baca juga: VIRAL Pengendara Motor Terabas Jalan yang Baru Dicor, Padahal Sudah Ada Rambu : Gak Lihat Pak

Seperti tas Louis Vuiton dan Tumi, baju Old Navy, serta jam tangan Rolex.
Diketahui, uang suap yang diterima Edhy Prabowo berasal dari berbagai pihak.
Pada 5 November 2020, diduga ada transaksi dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening bank atas nama Ainul Faqih, staf khusus Iis Rosita Dewi, sebesar Rp 3,4 miliar.
Uang itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya, Safri, serta Andreu Pribadi Misata.
Baca juga: Ciumi Kaki Suami, Penyesalan Istri setelah Selingkuhan Dibunuh Suami, Pernah Ketahuan Tapi Tak Jera
Baca juga: Ikut Rombongan ke AS, Ali Ngabalin Menangis Ceritakan Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo di Soetta
Baca juga: INILAH Sosok Suharjito Diduga Beri Suap ke Edhy Prabowo, Menteri KKP Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tak hanya itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin.
Mengutip Kompas.com, Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya.
Enam orang lain tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.
Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.