Pembunuhan di Prabumulih

Pengakuan Pria di Prabumulih Bunuh Selingkuhan Istri, Sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih

Tersangka Rivat Eka Putra (43) mengakui telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Rivat Eka Putra (43 tahun) pelaku pembunuhan terhadap Ario Fernando (34 tahun), diamankan polisi.

Pembunuhan ini terjadi di Diva Family Karaoke Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Rivat menggorok dan menusuk leher Ario karena kesal telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.

"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.

Hubungan gelap ini pernah ketahuan namun Rivat masih memaafkan dengan janji tidak mengulangi lagi.

"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.

Pembunuhan itu sendiri dilakukan Rivat usai pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Muaraenim.

Sementara istri pelaku Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak enam bulan lalu.

"Kami sudah menjalin hubungan selama enam bulan ini," katanya di hadapan polisi.

Selain mengaku kesal dengan korban Ario Fernando (34) yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi, tersangka Rivat Eka Putra (43) mengakui telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.

"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu dan telah pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi. "Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.

Tak hanya itu Rivat mengaku sempat mendatangi atau menemui korban untuk menjauhi dan jangan mengganggu istri serta keluarganya namun hal itu tak dianggap korban. "Pernah ku datangi ku minta supayo jauhi istri tapi masih saja," katanya.

Rivat mengaku dirinya mengetahui istri lantaran memasang JPS di motor Vario yang digunakan sang istri.

"Pas begawe liat JPS motor istri ke karaokean diva, saya lihat sekitar 30 menit di Diva. Kalau beli makanan tidak mungkin, lalu saya izin ke bos kantor untuk pulang dan langsung ke TKP," jelasnya.

Sementara istri pelaku yakni Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak lima bulan lalu. "Kami sudah menjalin hubungan selama lima bulan ini," katanya.

Yebi menuturkan, kenal dengan korban dari media sosial facebook berawal dari saling komen dan kenalan. "Terus kami pacaran, (selingkuh) karena rasa nyaman," lanjutnya seraya mengaku memiliki anak tiga.

Lebih lanjut Yebi mengakui setiap minggu bertemu korban minimal dua kali. "Seminggu dua kali, ini ketiga kali ketemuaN," tambahnya.

Di ruang penyidik polres Prabumulih, Yebi mengaku menyesal dan mencium kaki suaminya Rivat beberapa kali dihadapan polisi dan wartawan.

Korban pembunuhan sadis terjadi di tempat karaoke keluarga Diva Prabumulih diketahui bernama Ario Fernando (34 tahun).

Korban merupakan warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Sementara pelaku diketahui merupakan tetangga tak jauh dari kediaman korban bernama Rivat Eka Putra (43 tahun).

Rivat tinggal tidak jauh dari rumah Ario, di Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Pembunuhan sadis membuat gempar masyarakat kota Prabumulih terjadi di lantai 1 Diva Family Karaoke, Rabu (25/11/2020), sekitar pukul 14.00.

Pembunuhan diduga akibat Rivat cemburu karena istrinya berinsial Y (37 tahun) berselingkuh dengan korban.

Informasi yang dihimpun, pelaku mengetahui istrinya sedang berada di room karaoke bersama pria idaman lain.

Pelaku langsung mengecek, Istrinya berada di Room 3 bersama Korban.

Dikarenakan cemburu, pelaku langsung emosi dan menghujamkan pisau sebanyak 3 kali, lalu menggorok leher Korban.

"Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini diduga disebabkan cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan sepesial dengan korban," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melakui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman ketika diwawancarai di tempat kejadian perkara.

Peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam room karaoke.

"Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Korban dibawa ke RSUD Prabumulih, guna otopsi lebih Lanjut.

Tidak Kabur Setelah Membunuh

Terjadi pembunuhan sadis di tempat Karaoke Diva di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumsel, Rabu (25/11/2020).

Aksi pembunuhan yang membuat gempar masyarakat kota Prabumulih tersebut terjadi diduga antara pengunjung karaoke.

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 di lantai 1 Diva Family Karaoke.

Akibat peristiwa tersebut seorang pria meninggal dunia bersimbah darah di ruang nomor 3 kamar karaoke.

Korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka dibagian tubuh.

Sementara pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran tidak kabur usai membunuh korban.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved