Daftar Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dI Honolulu, Kini Ditangkap KPK dan Dipenjara

Rompi berwarna oranye kini menjadi seragam Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. 

Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari. (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barang-barang Mewah Yang Dibeli di Honolulu Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap dan Mendekam di Penjara, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/26/barang-barang-mewah-yang-dibeli-di-honolulu-sebelum-edhy-prabowo-ditangkap-dan-mendekam-di-penjara?page=all.
Penulis: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved