Daftar Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dI Honolulu, Kini Ditangkap KPK dan Dipenjara

Rompi berwarna oranye kini menjadi seragam Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. 

Mundur dari Waketum Gerindra

Setelah menyandang status tersangka, Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ucap Edhy Prabowo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy juga menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Ia menegaskan bakal bertanggungjawab atas ulahnya tersebut dan mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," tuturnya.

"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini. InsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa," imbuh Edhy.

Minta Maaf

Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut. Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

"Dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari. Dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan," imbuhnya.

Menteri asal Partai Gerindra ini juga secara khusus meminta maaf kepada keluarganya karena kini ia harus menjalani kasus hukum korupsi dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy menegaskan, dirinya akan bertanggungjawab atas ulahnya tersebut.

"Mohon maaf kepada Ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Tak hanya Edhy, KPK juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka, yakni dua stafsus Edhy Prabowo bernama Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Menteri KKP bernama Ainul Faqih; dan Amril Mukminin selaku swasta.

Pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved