Di depan Hakim, Vernita Syabilla Akui Dapat 20 Juta dari Job Short Time, Belum Sempat Ngapa-ngapain
Artis Vernita Syabilla mengaku mendapat job dari seorang pengusaha untuk menjalani prostitusi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Vernita Syabilla mengaku mendapat job dari seorang pengusaha untuk menjalani prostitusi.
VS melakukan pelayanan seksual asal dibayar.
Hal ini diketahui setelah hakim meminta penjelasan artis VS mengenai job yang diterimanya di Lampung.
Artis Vernita Syabilla menghadiri acara sidang kasus prostitusi yang melibatkan dirinya, Selasa (24/11/2020), sidang dengan terdakwa Baban Sugandi (BS) digelar di PN Tanjung Karang.
Dalam sidang tersebut VS menyampaikan beberapa terkait kasus tersebut.
Kepada majelis hakim, VS mengakui beberapa hal.
Seperti ihwal kedatangan VS ke Lampung karena menerima order "short time".
Pengakuan itu disampaikan VS yang menjadi saksi korban dalam sidang dengan terdakwa BS (36) di Pengadilan Negeri PN Tanjung Karang.
Dalam sidang yang digelar secara daring itu, artis VS mengakui kedatangannya ke Lampung pada Juli 2020 karena ditawari oleh terdakwa BS.
Mulanya VS hanya menyebut mendapat order job (pekerjaan) dengan bayaran sejumlah uang.
Namun, saat Ketua Majelis Hakim, Ismail Hidayat menegaskan pekerjaan (job) seperti apa yang ditawarkan oleh terdakwa BS, VS akhirnya mengakui terkait pelayanan seksual.
"Job short time, Yang Mulia, diminta melayani pengusaha, Yang Mulia," kata VS.
VS juga mengakui bahwa dia mendapatkan uang sebesar Rp 12 juta untuk melayani secara seksual pengusaha yang memesan.
"Belum ngapa-ngapain di kamar, orangnya (pengusaha) itu pendiam," kata VS.
Sementara itu, terdakwa BS mengaku sudah lama mengenal VS.
