DATA TERBARU Pengangguran di Indonesia, Bertambah 2,67 Juta Orang, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Sri Mulyani merinci, dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran.
TRIBUNSUMSEL.COM - Jumlah pengangguran di Indonesia bertambah sebanyak 2,67 juta orang.
Penambahan itu merupakan dampak dari pandemi Covid-19.
Total pengangguran yang awalnya 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang.
Jika dalam bentuk presentase, dari 5,23 persen ke 7,07 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
“Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya COVID-19 adalah 2,67 juta orang,” kata Menkeu Sri Mulyani dilansir dari Antara via Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Meningkat, Anies Baswedan : Ada Long Weekend yang Kita Jalankan
Baca juga: NASIB Praka Martin setelah Mutilasi Istri Demi Selingkuhan, Dipecat dari TNI hingga Divonis 20 Tahun
Baca juga: VIRAL Pedagang Masukkan Lagi Bakso yang Tak Habis Dimakan Pembeli ke Dalam Dandang Jualan

Selain itu, ada juga tambahan angkatan kerja baru 2,36 juta orang selama periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020.
Namun, hal itu diikuti dengan penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh Covid-19 0,31 juta.
Sri Mulyani merinci, dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran.
Lalu, 0,7 juta orang itu bukan angkatan kerja dan 1,77 juta orang sementara tidak bekerja.
Terakhir, 24 juta orang bekerja namun dengan jam yang lebih rendah.
“Jadi tentu ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka."
Baca juga: Dipaksa Masuk Kurungan Babi, Pria Ini Teriak Minta Ampun, Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang
Baca juga: VIRAL Para Santri Tetap Salat Jumat di Bawah Guyuran Hujan, Sajadah Terendam Air, Ini Faktanya
Baca juga: SOSOK Brigjen TNI Agus Subiyanto Komandan Paspampres yang Baru, Gantikan Mayjen Maruli Simanjuntak
"Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” tegas Sri Mulyani.
Ia menjelaskan jumlah pengangguran yang bertambah berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebetulnya mencapai 10,69 persen namun dengan adanya bansos maka berkurang 9,69 persen.
“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.
Tak hanya itu ia menyebutkan tingkat kesejahteraan yang menurun juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal yaitu dari 44,12 persen turun ke 39,53 persen.
“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” jelas Sri Mulyani.
Dampak buruk libur panjang
Sri Mulyani juga mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi tapi justru menambah jumlah kasus Covid-19.
“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid,” kata dia.
Menurut dia, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pada Oktober tahun ini, lanjut dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari sedangkan tahun ini 19 hari kerja karena adanya libur panjang.
Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan.
Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus Covid-19 kembali naik.
“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” imbuh Sri Mulyani.
Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.
“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid-19 menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” ujar Sri Mulyani. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani: Jumlah Pengangguran Bertambah 2,67 Juta