Berita Palembang
Wanita di Palembang Tertipu Rp 210 Juta Oleh Rekan Bisnis, Lelah Menagih Akhirnya Lapor ke Polisi
Indah (36 tahun), seorang wanita di Palembang mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan temannya berinisial GR
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Indah (36 tahun), seorang wanita di Palembang mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan temannya berinisial GR.
Kejadian bermula saat GR mendatangi Indah di rumahnya, Jalan Kemang Manis, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Senin (10/7/2020), pukul 12.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, GR menawarkan kerjasama proyek pembangunan.
Akibatnya korban mengalami kerugian uang sekitar Rp 210 juta.
"Pelaku datang kerumah untuk menawarkan kerja sama proyek pembangunan gorong-gorong yang sedang digarap pelaku, kemudian pelaku meminjam uang untuk modal dengan perjanjian saya mendapat keuntungan 50 persen dari proyek tersebut," ujar Indah, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Misteri Hilangnya Sendi Saputra Bocah di Baturaja OKU, 17 Hari Lalu Mandi di Sumur Jelang Magrib
Namun setelah proyek selesai, hasil yang dijanjikan pelaku tidak kunjung didapat.
GR beralasan uang proyek belum cair dari atasan.
Diketahui antara korban dan pelaku sempat berkomunikasi melalui telpon untuk membahas hal tersebut.
GR berjanji pada bulan Januari 2020 uang tersebut akan cair.
"Karena sampai saat ini tidak ada kabar dari pelaku kapan uang saya dikembalikan dan karena saya sudah lelah menagih janji, akhirnya saya melapor polisi," tutupnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.
"Benar, laporan sudah diterima anggota SPKT dan selanjutnya akan diserhakan ke Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut," tutup Irene.