Berita Lubuklinggau
TNKS Wilayah 5 Sumsel Buka Peluang Kelola Hutan Lewat Program Kemitraan Konservasi Hutan
program kemitraan pengelolaan hutan ini khusus untuk masyarakat yang tinggal di wilayah desa-desa berbatasan dengan TNKS
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Masyarakat yang tinggal di area sekitar Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) wilayah 5 Sumsel, mempunyai peluang untuk melakukan program pengelolaan hutan melalui skema kemitraan konservasi hutan.
Kepala TNKS Wilayah 5 Sumsel Hendrimon, mengatakan program kemitraan pengelolaan hutan ini khusus untuk masyarakat yang tinggal di wilayah desa-desa berbatasan dengan TNKS.
"Sistemnya kita bentuk kelompok -kelompok. Jadi mereka ikut mengelola TNKS, secara prinsip mereka hanya punya hak akses bukan hak untuk memilliki," ujarnya pada wartawan. Rabu (18/11/2020).
Ia mengungkapkan program kemitraan konservasi hutan ini sebenarnya sudah di mulai dari tahun lalu, Namun, karena keterbatasan anggaran baru tahun ini dilanjutkan lagi.
"Untuk wilayah TNKS wilayah 5 Sumsel untuk sementara baru wilayah Ulu Malus dan Petanang Ulu,, jadi selama ini kurang lebih baru dua desa itu," ujarnya.
Kemudian dalam waktu dekat program kemitraan ini akan dilaksanakan di Bukit Ulu, Sementara untuk konservasi pemeliharaan sistem akan dilakukan di wilayah Kuto Tanjung, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Khusus untuk wilayah Ulu Malus sudah ada dua program berjalan. Pertama melalui sistem Kemitraan Akses dan pemulihan ekosistem yang baru berjalan," ujarnya.
Ia menuturkan, dalam pengelolaan ini masyarakat bisa melakukan penanaman tanaman sesuai kebutuhan dengan catatan mereka tidak melakukan perusakan ekosistem hutan.
"Kemudian mereka menjadi bagian dari TNKS. Jadi untuk lahan yang sudah terlanjur mereka garap sekarang kesempatannya, jangan ditambah lagi, termasuk bila ada pendatang mereka harus larang," ungkapnya.
