Berita Palembang
Suami Tega Cekik dan Tendang Istri, Marah Diminta Buatkan Susu Anak yang Menangis
Karena tidak senang disuruh buatkan susu untuk anak kami, tiba-tiba suami saya marah dan langsung menarik baju daster saya hingga robek dan saya jatuh
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Berawal dari anak menangis, seorang suami di Palembang tega menganiaya istrinya.
Saat itu sang istri minta bantuan suaminya untuk membuatkan susu anak mereka.
Gara-gara itu, PW (26 tahun) malah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, kota Palembang, Minggu (15/11/2020) pukul 22.00 WIB.
"Awalnya saya menyuruh suami saya membuatkan susu untuk anak saya yang sedang menangis karena saya sedang ada kerjaan di dapur," ujarnya Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Syarat Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Penerima di Sini https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Mendepat permintaan itu, tiba-tiba suaminya yang berinisial GF marah.
"Karena tidak senang disuruh buatkan susu untuk anak kami, tiba-tiba suami saya marah dan langsung menarik baju daster saya hingga robek dan saya jatuh tersungkur," katanya.
PW menuturkan, bukan hanya menarik bajunya namun suaminya juga memukulinya.
"Masih dalam keadaan emosi, suami saya langsung memukul, mencekik, dan juga menendang saya hingga mengenai kepala anak saya," bebernya.
Tidak terima menjadi korban KDRT lantas PW memutuskan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya benar-benar tidak terima dianiaya hingga anak saya juga kena imbasnya. Saya berharap agar terlapor dapat segera sadar atas apa yang diperbuatnya," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Wajib Tahu, Cara Tradisional Hilangkan Benjolan di Payudara
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala, kening bagian kanan, pergelangan tangan kanan lecet, leher lecet, dan kaki kiri korban memar.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.